Auditor Energi

Acuan: SKKNI Nomor 53 Tahun 2018

NO.KODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1.M.74AEN00.001.2Merencanakan Audit Energi
2.M.74AEN00.002.2Melaksanakan Rapat Pembukaan
3.M.74AEN00.003.2Mengumpulkan Data pada Bangunan Gedung
4.M.74AEN00.004.2Mengumpulkan Data Termal dan Mekanikal
5.M.74AEN00.005.2Mengumpulkan Data Sistem Kelistrikan
6.M.74AEN00.006.2Merencanakan Pengukuran Parameter Energi pada Bangunan Gedung
7.M.74AEN00.007.2Merencanakan Pengukuran Energi Termal dan Mekanikal
8.M.74AEN00.008.2Merencanakan Pengukuran Sistem Kelistrikan
9.M.74AEN00.009.2Melakukan Survei Lapangan pada Bangunan Gedung
10.M.74AEN00.010.2Melakukan Survei Lapangan pada Sistem Termal dan Mekanikal
11.M.74AEN00.011.2Melakukan Survei Lapangan pada Sistem Kelistrikan
12.M.74AEN00.012.2Melakukan Analisis Data Survei Lapangan pada Bangunan Gedung
13.M.74AEN00.013.2Melakukan Analisis Termal dan Mekanikal
14.M.74AEN00.014.2Melakukan Analisis Sistem Kelistrikan
15.M.74AEN00.015.2Melaporkan Hasil Audit Energi

Persyaratan Dasar

  • Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)

  • Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru

  • Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)

  • Surat pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Auditor Energi, atau

  • Ijazah pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan surat pengalaman kerja minimal 7 (tujuh) tahun di bidang Energi, atau

  • Ijazah pendidikan D3 dengan surat pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang Energi, atau

  • Ijazah pendidikan D4/S1 dengan surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Energi, dan

  • Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Auditor Energi.

Copyright 2024 - LSP Energi Nasional